Lembaga Missi Reclasering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Sidoarjo telah mengirim surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoroti dugaan penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengkhawatirkan.
Dalam surat yang dikirimkan pada hari Selasa 11 Juni 2024, LMR-RI Komisariat Sidoarjo mengekspresikan keprihatinan yang mendalam terhadap kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran yang dapat merugikan masyarakat dan proses pembangunan di desa-desa.
Dalam pernyataannya, LMR-RI Komisariat Sidoarjo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BUMDes untuk kepentingan bersama. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini dan mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum.
Surat ini juga mencerminkan peran LMR-RI Komisariat Sidoarjo sebagai pengawal kepentingan masyarakat dalam memastikan bahwa dana publik digunakan secara benar dan bertanggung jawab. Mereka berharap agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat memberikan respons yang serius dan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.
LMR-RI Komisariat Sidoarjo berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat terlindungi secara maksimal dari potensi penyelewengan anggaran yang merugikan.