Minggu, 22 Desember 2024

Ketua LMR-RI Sidoarjo, Haris Sucianto, SH, Berikan Binaan kepada Pelaku Usaha UMKM dalam Acara Gathering Family

Haris Sucianto , SH Ketua LMR-RI Sidoarjo

Sidoarjo, 9 Desember 2024 – Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Sidoarjo yang bergerak dalam bidang hukum dan pendampingan hukum, menggelar acara Gathering Family yang bertujuan untuk memberikan binaan kepada para pelaku usaha UMKM di Sidoarjo. Acara ini dihadiri oleh Ketua LMR-RI Sidoarjo, Haris Sucianto, SH, serta sejumlah pelaku usaha UMKM dan perwakilan instansi terkait.

Dalam acara tersebut, Haris Sucianto, SH, menekankan pentingnya legalitas usaha dan produk bagi perkembangan UMKM. “Sebagai pelaku usaha, memiliki izin usaha dan produk yang sah bukan hanya soal memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk mengakses pasar dan dukungan dari berbagai pihak. Izin yang jelas menjadi jaminan bagi usaha yang profesional dan dapat dipercaya,” ujar Haris dalam sambutannya.

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendampingan hukum, LMR-RI Sidoarjo memberikan pelatihan dan pendampingan mengenai prosedur perizinan usaha, serta manfaat hukum yang didapatkan oleh para pelaku UMKM dengan memiliki izin usaha yang sah. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM melalui pendampingan hukum yang tepat, agar mereka bisa mengelola usaha dengan lebih baik dan memenuhi regulasi yang berlaku,” tambah Haris.

Acara Gathering Family ini juga menjadi sarana bagi para pelaku usaha untuk bertukar pengalaman dan strategi dalam mengembangkan usaha mereka. LMR-RI Sidoarjo berharap dengan adanya pemahaman tentang pentingnya izin usaha dan produk, para pelaku UMKM dapat memperkuat posisi usaha mereka di pasar dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Tentang LMR-RI Komisariat Sidoarjo
LMR-RI Komisariat Sidoarjo adalah lembaga yang bergerak dalam bidang pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam mendampingi pelaku UMKM. Lembaga ini berfokus pada memberikan edukasi dan bantuan hukum terkait perizinan usaha dan pengelolaan produk agar pelaku UMKM dapat berkembang secara profesional dan sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.By (humas)

Berita Terkait