Senin, 9 Juni 2025

Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Daerah Sidoarjo Melaporkan Kasus Penipuan ke Polresta Sidoarjo

Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Daerah Sidoarjo hari ini melaporkan kasus penipuan yang melibatkan janji untuk menjadikan korban sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Daerah Sidoarjo. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh Bankum LMR-RI Komisariat Daerah Sidoarjo, Fandi Achmad, S.H.

Menurut laporan yang diterima, pelaku diduga menggunakan modus operandi dengan menjanjikan korban untuk dapat bekerja sebagai PNS di Pemkab Sidoarjo dengan iming-iming uang sebagai syarat untuk mengikuti proses seleksi. Korban yang tergiur dengan janji tersebut kemudian diminta untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi dan lainnya, namun hingga kini tidak ada kejelasan mengenai status mereka sebagai calon PNS.

Fandi Achmad, S.H., selaku Bankum LMR-RI Komisariat Daerah Sidoarjo, menyatakan bahwa pihaknya menanggapi serius kasus penipuan ini karena dapat merugikan banyak orang, terutama warga yang sudah berharap besar terhadap janji yang disampaikan oleh pelaku.

“Kami berharap pihak Polresta Sidoarjo dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi para korban. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan serupa yang mungkin terjadi di masa depan,” ungkap Fandi.

Hingga saat ini, pihak Polresta Sidoarjo telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku serta melacak aliran dana yang terlibat dalam kasus penipuan ini.

LMR-RI Komisariat Daerah Sidoarjo juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran atau janji-janji yang tidak jelas, khususnya terkait dengan perekrutan pegawai negeri sipil yang sering kali menjadi sasaran penipuan.(Humas)

Berita Terkait