Dalam sebuah upaya mulia untuk memberikan bantuan hukum kepada warga tidak mampu di Tanah Madura, Lembaga Missi Reclasering Republik Indonesia (Lmr-ri) Komda Sidoarjo dengan bangga mengumumkan kolaborasinya dengan Abraham, S.H,anak dari Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan adil bagi mereka yang membutuhkan.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Lmr-ri Komda Sidoarjo menyatakan komitmennya untuk mendukung hak-hak masyarakat tidak mampu dalam menghadapi tantangan hukum. Kolaborasi ini juga menjadi bukti nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap keadilan sosial.
Abraham,S.H, yang juga seorang advokat muda yang berpengalaman, menyatakan kesediaannya untuk turut serta dalam pendampingan kasus-kasus yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan keadilan sosial, terutama di Tanah Madura.
Kolaborasi antara Lmr-ri Komda Sidoarjo dan Abraham,S.H ini diharapkan dapat memberikan solusi yang bermanfaat dan membawa dampak positif bagi masyarakat yang tidak mampu.