
Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komda Sidoarjo, bersama dengan Perkumpulan LIRA Jawa Timur, menyampaikan kekecewaan atas lambatnya balasan surat permohonan terkait Warkah (dokumen tanah) yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo.
Suhartono, Kepala Bidang Bankum LMR-RI Sidoarjo, menilai sikap petugas BPN Sidoarjo yang hanya memberikan jawaban lisan dan menyatakan bahwa Warkah yang dimaksud tidak dapat ditemukan di kantor pertanahan Kabupaten Sidoarjo sangat mengecewakan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa dokumen tanah tersebut hilang. Suhartono menegaskan, “Jika Warkah tersebut memang hilang, kami akan segera mengirimkan surat resmi dan berencana untuk menghadap ke Kanwil BPN maupun kementerian terkait guna menyelidiki lebih lanjut hilangnya dokumen penting ini.”
Sebagai lembaga yang berkomitmen pada transparansi dan keadilan, LMR-RI Sidoarjo, bersama Perkumpulan LIRA Jawa Timur, merasa perlu untuk memastikan agar masalah ini mendapat penanganan yang serius. “Kami akan terus menuntut kejelasan dan penyelesaian yang transparan dari pihak BPN Sidoarjo. Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah hukum atau melakukan aksi lebih lanjut,” tambah Suhartono.
LMR-RI Komda Sidoarjo dan Perkumpulan LIRA Jawa Timur berharap agar BPN Sidoarjo segera memberikan klarifikasi dan tindakan konkret terkait hilangnya Warkah tersebut. Kedua organisasi ini menegaskan komitmennya untuk mengawal masalah ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat dan penegakan keadilan yang seharusnya diberikan.(Humas)