LMR-RI Komisariat Sidoarjo telah mengajukan laporan terkait dugaan pembangunan proyek di lahan sawah yang dilindungi ke otoritas terkait.
Laporan ini, yang diajukan pada hari Selasa 11 Juni 2024, menyoroti kekhawatiran serius terhadap pembangunan yang diduga dilakukan tanpa izin dan melanggar ketentuan perlindungan lahan sawah yang telah ditetapkan.
Dalam pernyataannya, LMR-RI Komisariat Sidoarjo menekankan pentingnya menjaga keberadaan lahan sawah sebagai sumber daya vital dalam mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan. Mereka juga mengingatkan akan konsekuensi negatif yang dapat timbul akibat perubahan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
LMR-RI Komisariat Sidoarjo meminta agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pembangunan proyek di lahan sawah yang dilindungi ini. Mereka menyoroti pentingnya penegakan hukum dan tindakan preventif untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan dan keberlangsungan pertanian lokal.
LMR-RI Komisariat Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa upaya perlindungan terhadap lahan sawah dilakukan secara efektif dan adil.